
Bisnis
THR Dibayar Minimal 7 Hari Sebelum Lebaran, Begini Peraturan Resminya
Jakarta – Pemerintah akhirnya mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Kementerian Tenaga Kerja (Kmnaker) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaaker) No. Telah diterbitkan Surat […]